Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten; Penegakan Hukum Terkait Dugaan Kasus Jagung Distan Pemprov Banten Lebih Cepat, Lebih Baik

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten; Penegakan Hukum Terkait Dugaan Kasus Jagung Distan Pemprov Banten Lebih Cepat, Lebih Baik

detakbanten.com SERANG - Ketua Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Provinsi Banten Sanuji Pentamarta S.IP mendorong penegakan hukum yang profesional yang tengah dilakukan Polda Banten dalam dugaan kasus penyimpangan anggaran program produktivitas produksi dan mutu hasil tanaman pada bidang tanaman pangan Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten senilai Rp 68,7 milliar lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kita mendorong penegakan hukum yang profesional, adil dan transparan, guna menuntaskan dugaan tersebut." katanya.Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut melalui sambungan telepon, Rabu (6/03/2019).

Menurut Ketua Komisi II yang juga Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, penuntasan dugaan ini harus tuntas, agar ada kepastian hukum.

"Agar ada kepastian hukum, lebih cepat lebih baik." tandasnya.

Sampai saat ini, Polda Banten masih lakukan proses penyelidikan, dan juga masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kerugian negara terkait dugaan penyimpangan tersebut, dan saat ini pula masih dilakukan pemanggilan saksi saksi yang jumlahnya ratusan orang, lantaran pemanggilan tersebut di lakuka secara estafet tiap minggu oleh Ditreskrimsus Polda Banten.

 

 

Go to top