Polda Banten Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek Penerapan Budidaya Jagung

Polda Banten Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek Penerapan Budidaya Jagung

detakbanten.com SERANG - Polda Banten sampai saat ini masih lakukan pemeriksaan saksi terkait Dugaan penyimpangan proyek penerapan budidaya jagung program produktivitas produksi dan mutu hasil tanaman pada bidang tanaman pangan Dinas Pertanian (Distan) Provinsi senilai RP.68,7 milliar lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

"Kita masih lakukan proses penyelidikan, kita juga masih menunggu hasil audit BPK, masih lakukan periksaan saksi saksi, tiap minggu itu kita lakukan pemanggilan, itu kan banyak ratusan, bahkan ribuan, tiap minggu kita lakukan pemeriksaan." kata Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dr. DADANG H., S.,S.IP., S.H., M.H., M.Si. saat dikomfirmasi di Mapolda Banten, senin, 04/03/2019.

Kasus ini, menurut Dadang, kasus yang sulit, namun demi kepastian hukum, harus ada ketetapan tersangka atau tidak, harus di laksanakan dan pihaknya dalam hal ini Polda Banten bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penanganannya.

"Ini kasus yang jelimet dan susah, lain misalkanya bangunan atau apalah,inikan Banmin, jagung, kalau misalnya jagungnya dikasihnya dua biji dicampur batu, juga kalau yang sudah keringnya di tanam kemudian tidak jadi kata petaninya, bagaimana kita membuktikannya. kalau bangunan kan ada fisiknya jelek atau tidaknya ada kelihatan, itu tingkat kesulitanya." jelasnya.

Dadang juga menjelaskan, kemungkinan untuk adanya keterlibatan orang pusat belum terlihat, karna sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.

"Sampai sini, karna belum ada ketetapan tersangka, belum terlihat kemungkinan keterlibatan itu." tuturnya.

Saat ini, pihaknya dalam hal ini Ditkrimsus polda banten tengah meraba secara kontruksi peran masing masing, banyak yang harus di lakukan pemeriksaan terkait kasus jagung ini,dan harus dihitung kerugian negaranya ada atau tidak, serta pemanggilan saksi saksi yang jumlah cukup banyak.

"Nanti kita lihat kesalahannya, apakah di petani apakah di kelompok tani, apakah dari distributornya, atau apakah dari pengadaannya disini, itu yang sedang kita kontruksikan saat ini." tandasnya.

 

 

Go to top