Dekatkan Pelayanan, Disdukcapil Buka Pelayanan di Delapan Zona

Dekatkan Pelayanan, Disdukcapil Buka Pelayanan di Delapan Zona

detakbanten.com TIGARAKSA -- Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dinas kependudukan catatan sipil (disdukcapil) Kabupaten Tangerang membuka pelayanan pencetakan el - KTP di delapan Zona, pelayanan tersebut dimaksudkan untuk mempermudah akses, karena untuk datang ke kantor Disdukcapil jaraknya terlalu jauh.

Delapan zona tersebut melayani masing - masing tiga dan empat kecamatan, ke delapan zona tersebut yakni Kecamatan Balaraja, melayani tiga Kecamatan yakni, Sukamulya, Cisoka dan Jayanti, sementara Kecamatan Kresek melayani melayani dua kecamatan Gunung Kaler dan Mekar Baru, zona Kecamatan Mauk, melayani Kecamatan Sukadiri, Kemeri, Kronjo. Zona Kecamatan Pakuhaji melayani Kecamatan Sepatan Timur, Sepatan dan Kosambi. Zona Kecamatan Curug melayani Legok dan Panongan, sementara Kecamatan Kelapa Dua melayani Kecamatan Pagedangan dan Cisauk, dan Kecamatan Rajeg melayani kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Sindang Jaya. Sementara kecamatan Jambe, Cikupa dan Kecamatan Solear masih tetap menginduk ke kantor Disdukcapil Kabupaten Tangerang.

Kepala dinas Disdukcapil Kabupaten Tangerang Syafrudin mengatakan, pelayanan pencetakan el- KTP di delapan zona merupakan solusi yang tepat, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga diharapkan dengan pembagian zona ini, masyarakat bisa mengehemat jarak tempuh.

" Operator dari Disdukcapil sudah disiapkan di semua zona, jadi tidak ada antrian panjang lagi di kantor Diadukcapil," terang Syafrudin.

Syafrudin memastikan stok blanko el KTP sudah tidak ada masalah lagi, karena Kemendagri sudah menyiapkan 10ribu blanko dalam seminggu.

" Kami berkomitmen untuk melayani masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan, dan masyarakat bisa secara langsung mendatangi delan zona tersebut." tandasnya.

 

 

Go to top