Print this page

Eks Napi Korupsi, Perkumpulan Urang Banten Datangi KPU Banten Nyatakan Sikap Keprihatinan

Eks Napi Korupsi, Perkumpulan Urang Banten Datangi KPU Banten Nyatakan Sikap Keprihatinan

detakbanten.com, SERANG - Perkumpulan Urang Banten yang terdiri dari Organisasi masyarakat (ormas) dan tokoh masyarakat Banten mengunjungi Kantor KPU Banten. Rabu (6/2/2019).

Kedatangan mereka dengan maksud menyatakan sikap keprihatian adanya mantan napi korupsi di Banten. Yang masih menyalonkan sebagai calon legilatif.

Sekjen Perkumpulan Urang Banten Een Gunawan mengatakan, bahwa korupsi daya rusak yang luar biasa terhadap bangsa dan negara. Bahkan daat merusak sikap dan perilaku masyarakat.

Menurutnya, akibat lain dari politik ada dunia politik praktis adalah kebiasan politik uang yang sangat erat kaitannya dengan perkembangan politik keluarga yang cenderung korup. Dan menjauhkan dari cita-cita terbentuknya pemerintahan yang baik melalui pemerintah yang bersih.

"Menyikapi pencalonan para mantan terpidana korupsi ini, maka kami sebagai masyarakat banten yang tergabung dalm organisasi perkumpulan Urang Banten menyatakan sikap, menyesalkan dengan di sertai rasa keprihatinan yang sangat mendalam," jelasnya.

Ia menjelaskan, provinsi Banten dengan semboyan iman  taqwa mewarisi semangat masyarakat Banten dengan ciri gaya hidup yang religius. Namun, menurutnya masih ada partai politik di Provinsi Banten yang menempatkan anggota partai politik yang memiliki maslah kasus korupsi sebagai calon legislatif.

"Hal ini sangat jelas menunjukan lemahnya komitmen partai politik tersebut bagi terwujudnya pemerintahan good governance dan clean goverment," terangnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat banten untuk tidak memilih mantan korupsi dari partai manapun sebagai caleg pada pemilu pada 17 April 2019 mendatang.

"Masyarakat harus lebih teliti dan cerdas, sehingga dapat menentukan pilihannya dengan baik. Serta tidak terpengaruh dengan pemberian materi dalam bentuk apapun," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon menjelaskan, kedatangan Perkumpulan urang banten ini,  dengan menyatakan sikap keprihatinan atas beberapa caleg yang mantan koruptor di Banten.

"Jadi masyarakat berharap harus cerdas memilih, melihat rekam jejak para caleg yang di Banten. Sehingga akhirnya tidak salah memilih," paparnya.

Selama ini, lanjut Wahyul Furwon, pihaknya di dalam kegiatan sosialisasi mengajak masyarakat untuk cerdas memilih, dalam artian melihat dari rekam jejak para caleg dan mengetahui dana kampanyenya.

"Saya kira ini poin-poin penting, masyarakat banten ingin caleg  bersih dari korupsi, saya pikir itu hak setiap masyarakat," tandasnya.

Diketahui sebelumnya KPU Banten telah mengumumkan nama - nama calon anggota legislatif. bahwa di provinsi Banten baik caleg Kabupaten Kota maupun Provinsi itu berjumlah 6 orang. Untuk tingkat Provinsi  2 caleg dan untuk kabupaten kota  4 caleg.