"Kami meminta agar Pemkab Tangerang menutup galian C, karena sudah meresahkan masyarakat, kalau hujan jalan menjadi licin, kalau sedang musim kering menimbulkan pencemaran udara," terang Sutisna warga kronjo.
Bahkan kecelakaan lalulintas kata Sutisna menimpa warga Kronjo beberapa waktu lalu dijalan Kali Malang, meski Perbup no 47 tahun 2018 sudah dikeluarkan, namun terkadang jika tidak dilakukan pengawasan oleh petugas, sopir truk pengangkut tanah sering membandel dengan melakukan jam operasional diluar ketentuan yang sudah ditentukan bupati.
"Saya yakin jika kendaraan truk pengangkut tanah dengan beban 22 ton, jalan raya Balaraja akan cepat rusak."tandasnya.