Print this page

Galian C Ilegal, Masyarakat Pancur Geruduk Pemkot Serang

Galian C Ilegal, Masyarakat Pancur Geruduk Pemkot Serang

detakbanten.com, KOTA SERANG - Puluhan Masyarakat Pancur menggelar aksi unjukrasa di depan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang). Aksi tersebut dilakukan lantaran masyarakat sangat kecewa dengan hasil musyawarah yang sudah disepakati untuk menutup penggalian C ilegal tidak dilaksanakan.

Aktifitas di galian C ilegal tersebut, faktanya hingga sampai saat ini kegiatan penggalian tersebut masih beroperasi.

Koordinator Lapangan (Korlap), Samsul mengatakan, aksi ini merupakan sikap tegas dari masyarakat agar Pemerintah Kota Serang segera menutup galian ilegal C yang ada di Pancur Taktakan.

"Kami sangat kecewa, dari pihak Pemkot Serang tidak ada yang menemui kita. Padahal kami ingin benar - benar penggalian C Ilegal tersebut ditutup, dan tidak ada lagi aktifitas didalamnya. Agar masyarakat tentram tanpa penggalian," tegas Samsul.

Ia juga berjanji jika hal ini tidak direspon oleh Pemkot Serang pihaknya akan membawa massa yang lebih banyak lagi untuk melanjutkan perjuangan tersebut.

"Kami sangat berharap, Walikota Serang bapak Syafrudin, sebagai pemangku kebijakan harus lebih tegas mengambil sikap untuk cepat menutupnya," harapnya.

Mengingat dari Pemkot Serang tidak ada yang mendatanginya, massa aksi dikabarkan akan melanjutkan unjuk rasa ke tempat lokasi penggalian.