Print this page

Pihak RSDP Serang Bantah Tarik Biaya Korban Tsunami

Pihak RSDP Serang Bantah Tarik Biaya Korban Tsunami

detakbanten.com SERANG - Ini Pernyataan resmi manajemen Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) terhadap berita yang beredar tentang pembiayaan pelayanan jenazah bagi korban bencana tsunami Selat Sunda.

Menurut Plt Direktur Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang dr Hj. Sri Nurhayati dalam siaran pressnya mengatakan, Sejak penanggulangan bencana dilakukan, Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE, M.Ak sudah mengintruksikan jajaran Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) dan puskesmas untuk memberikan pelayanan maksimal dan optimal, tanpa ada biaya terhadap korban atau keluarga korban bencana tsunami Selat Sunda.

"Intruksi tersebut diteruskan kepada unit dan aparatur pelayanan RSDP serta puskemas yang ada di Kabupaten Serang." Katanya.

Pelayanan kesehatan terhadap korban bencana,  jelas Sri, baik yang datang dari Kabupaten Serang maupun Kabupaten Pandeglang, dilakukan dengan dasar kemanusiaan selama 24 jam, baik yang luka maupun meninggal dunia.

"Pelayanan ditangani secara maksimal oleh aparatur, tenaga kesehatan, dan tim dokter, baik di RSDP maupun pukesmas, tanpa membedakan status ekonomi, suku, ras, dan agama." jelasnya.

Terkait adanya keluhan pembiayaan atas kwitansi dari Instalasi kedokteran forensik dan Medikolegal RSUD serang
yang beredar di media massa, pihaknya menyangkal bahwa kwetansi tersebut bukan kwitansi resmi dari RSDP Serang.

"Kami tegaskan bukan kwitansi resmi RSDP. Hal itu di luar sepengetahuan manajemen dan direksi RSDP." pungkasnya