Jelang Nataru, Polrestro Tangerang Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Petasan

Jelang Nataru, Polrestro Tangerang Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Petasan

detakbanten.com Kota Tangerang - Polres Metro Tangerang Kota bersama Muspida Kota Tangerang melakukan pemusnaan ribuan minuman keras (miras) dan petasan hasil dari Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), di halaman Mapolrestro Tangerang Kota, Jum'at (21/12/2018).

Dalam pemusnahan tersebut sebanyak 15.200 botol miras dari berbagai jenis dan 16.365 petasan di musnahkan yang berhasil disita oleh Polsek yang berada di wilayah hukum Polrestro Tangerang Kota sepanjang beberapa bulan terakhir. Selain itu juga, pemusnahan barang bukti tersebut dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019 agar Kota Tangerang aman dan tertib dari miras dan juga petasan.

Kombes Pol Harry Kurniawan, Kapolrestro Tangerang Kota mengatakan, pemusnahan kali ini hasil dari giat Cipkon yang dilakukan Polsek yang ada di Kota Tangerang. Dari hasil Cipkon tersebut, Polsek-polsek berhasil mengamankan miras dan juga petasan agar pada saat Nataru, warga Kota Tangerang tidak melakukan pesta miras dan juga merayakan petasan pada saat perayaan Natal dan pergantian tahun.

"Rangkaian Nataru di Kota Tangerang harus berjalan dengan aman dan kondusif, maka dari kami melakukan operasi cipkon yang di lakukan setiap Polsek untuk menciptakan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat," terang Harry.

Lanjut Harry menambahkan, pihaknya akan terus melakukan oprasi menjelang Nataru. Bahkan, tidak hanya dari Polres. Polsek dan juga instasi terkait juga dilibatkan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat pada saat merayakan Nataru.

"Kami pastikan selama Nataru di Kota Tangerang aman, karena personil kita dan juga instasi terkait baik dari Pemkot dan juga TNI dilibatkan untuk melakukan kontrol agar tidak terjadi kejadian yang diinginkan," ungkapnya.

Terkait masalah pengamanan Nataru, Harry mengaskan, akan menurunkan melibatkan 167.783  personel pengamanan. Operasi kepolisian terpusat ini dilaksanakan selama 10 hari sejak tanggal 23 Desember 2018 sampai dengan 1 Januari 2019.

"Masalah pengamanan Nataru, kami sudah menyiapkan personil untuk ditempatkan dibeberapa titik keramaian yang ada di Kota Tangerang. Kami tidak sendiri, personil Dishub, Personil Satpol PP, TNI dan juga dari elemen masyarakat kami libatkan dalam Sandi Lilin 2018," jelasnya.

Lebih dalam ia mengatakan, pihaknya telah  menginventarisir beberapa potensi kerawanan di antaranya kejahatan konvensional yang meresahkan
masyarakat, potensi aksi terorisme, sweeping Ormas dan aksi intoleransi, kecelakaan moda transportasi baik darat, laut, maupun udara, ketersediaan dan stabilitas harga pangan, serta kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

"Peningkatan intensitas kegiatan masyarakat, akan memunculkan potensi meningkatnya kejahatan konvensional seperti begal, premanisme, maupun aksi street crimes seperti pencurian, pencopetan, dan sebagainya. Upaya cipta kondisi seperti Operasi Zebra dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran kejahatan jalanan, premanisme, penertiban penyakit masyarakat, miras, dan petasan telah dilaksanakan itu dilakukan agar Kota Tangerang bisa aman dan tentram," tandasnya.

 

 

Go to top