Print this page

Desember, 40 Persen Dana Desa Tahap Ketiga Sudah Cair

Desember, 40 Persen Dana Desa Tahap Ketiga Sudah Cair

detakbanten.com TIGARAKSA -- Pemkab Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang merealisasikan dana desa tahap ketiga, dana desa yang bersumber dari APBN ini wajib direalisasikan oleh seluruh kepala desa untuk pembangunan infrastruktur.

"Awal Desember tahun ini dana desa sudah diterima oleh seluruh kepala desa di Kabupaten Tangerang. Kami meminta agar dana desa bisa dipergunakan untuk pembangunan insfrastruktur," terang Nurul Huda Kasi Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.

Huda mengatakan, Pemerintah pusat dan daerah nengalokasikan dana desa sebesar 537 Miliar yang dialokasikan kepada 247 desa yang tersebar di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang, dana tersebut meliputi dana desa sebesat 241 Miliar yang bersumber dari Pemerintah Pusat, alokasi dana desa (ADD) nilainya mencapai 138 Miliar, pembagian hasil pajak sebesar 158 Miliar.

"Pemdes juga sudah melakukan pelatihan aparatur desa pada bidang managemen pemerintahan desa, dengan tujuan agar Kepala desa dan Staff bisa bekerja secara profesional." tandasnya.