Print this page

RSUD Balaraja Di Klaim Tertib Laporkan Barang Milik Daerah

RSUD Balaraja Di Klaim Tertib Laporkan Barang Milik Daerah

detakbanten.com TIGARAKSA -- Dari puluhan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tangerang, salah satunya adalah rumah sakit umum daerah (RSUD) Balaraja dan RSU Tangerang yang tertib laporkan barang milik daerah ke bagian UPT Penggunausahaan dan Penyimpanan Barang Milik Daerah.

Hal tersebut dikatakan kepala UPT UPT Penggunausahaan dan Penyimpanan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang H Amir Mahmud, menurutnya, RSU Balaraja dan RSU Tangerang merupakan OPD yang aktif melaporkan dan menyimpanke gedung UPT Penggunausahaan dan Penyimpanan Barang Milik Daerah. Diantara barang milik daerah yang dilaporkan kata mahmud alat kesehatan (alkes) seperti kursi, tempat tidur pasien, perlengkapan kantor, AC yang sudah tidak terpakai.

" RSUD Balaraja dan RSU Tangerang salah satu OPD yang paling aktif melaporkan barang milik daerah ke bagian UPT, secara adminiatrasi dan actual barang juga tidak mengalami perbedaan" tandasnya.

Barang milik daerah kata H Amir Mahmud kemudian disimoan dan di inventarisir sesuai denga tugas pokok dan pungsinya UPT memiliki kewenangan, merencanakan penggunausahaan barang milik dikuasai pemerintah daerah yang memiliki nilai ekonomis, melaksanakan pengamanan dan pengendalian pengelolaan barang milik daerah yang digunausahakan, dan melakukan inventarisasi fisik barang yang disimpan dalam gudang barang milik

" UPT BPKAD ini baru satu tahun dibentuk, yang tujuannya melaksanakan pencatatan dan pelaporan penyimpanan barang milik daerah, beberapa barang yang layak dipakai akan dilelang di ULP LPSE" tandasnya.