Anggota Dewan Sikapi Proyek Betonisasi Sindang Asih Bojong Pinang

Anggota Dewan Sikapi Proyek Betonisasi Sindang Asih Bojong Pinang

detakbanten.com SUKAMULYA -- Anggota DPRD Kabupaten Tangerang H Usman Abdul Gani Sikapi proyek betonisasi Sindang Asih Bojong Pinang, hal tersebut dikatakan politis asal partai PKB pada Rabu (05/12/2018).

Menurutnya, proyek betonisasi seharusnya tidak boleh menutupi jalan paving blok yang sudah ada, apalagi paving blok tersebut kondisinya masih layak pakai, seharusnya Dinas Binamarga dan SDA melakukan pengecekan terhadap jalan yang akan dibangun, jangan sampai jangan yang masih ada paving bloknya ditimpah dengan makadam.

" Saya menduga ada yang salah didalam perencanaan dinas, sehingga paving blok yamg masih layak ditutupi makadam, secara tekhnis ada yang salah, karena paving blok tersebut aswt negara yang harus diamankan atau kalau memang masih layak mending dipergunakan," terang politisi asal Kecamatan Sukamulya.

Sebelumnya diberitakan, Proyek betonisasi Sindang Asih - Bojong Pinang, Desa Bunar Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Disoal, pasalnya proyek yang bersumber dari APBD - Perubahan tahun 2018 dengan nilai 432 juta ini menutupi jalan paving blok yang melintasi dua desa yakni Desa Bunar dan Desa Merak, padahal paving blok tersebut masih bisa dipergunakan.

Menurut Kepala Desa Bunar Amid mengatakan, proyek tersebut sudah menyalah prosedur, karena jalan sebelumnya masih terdapat jalan paving blok, dirinya berharap agar sebelum pekerjaan dikerjakan, paving blok tersebut sebaiknya dibuka karena masih layak pakai.

" Atas keluhan warga, kami meminta agar pelaksana pekerjaan membuka paving blok karena masih layak pakai" terang Kades Bunar Amit, Senin (03/12/2018).

 

 

Go to top