Terkait Perda Tata Kelola Pantai, Tatu Minta Jangan Ada yang Dikorbankan

Terkait Perda Tata Kelola Pantai, Tatu Minta Jangan Ada yang Dikorbankan

detakbanten.com SERANG - Terkait rencana perda tentang tata kelola pantai yang akan menertibkan bangunan yang berada di bibir pantai di sekitar tempat wisata pantai, bupati serang minta, hal tersebut dipertimbangkan dan di kaji ulang kembali.

" Kalau ada kebijakan yang baru untuk yang mau ngebangun di bibir pantai,itu saya sangat mendukung, tapi kalau harus membongkar bangunan yang sudah ada, harus dipertimbangkan dengan sangat detail, harus sangat teliti, harus banyak pihak yang di ajak duduk, gitu." kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di pemkab Serang, Selasa 4/12/2018.

Tatu menegaskan, terkait rencana tersebut, sebaiknya antara pemerintah dan PHRI, harus duduk dulu,pertimbangkan segala konsekwensinya.

"Intinya harus duduk bersama dulu, Karna kami yang langsung punya lokasi pantai anyar itu." tegasnya.

Lanjutnya, jangan sampai nantinya, rencana itu mengganggu wisatawan di anyar dan jangan sampai menggangu usaha yang ada diwilayah wisata.

" Karna itu juga merupakan PAD kabupaten Serang, itu juga harus menjadi pertimbangan." jelasnya.

Namun, jika nanti gagasan tersebut terealisasi, tatu berharap jangan sampai ada yang menjadi korban.

"Kalau dirugikan ya masih wajarlah.tapi kalau di korbankan mah janganlah, pemerintah dan PHRI juga harus duduk bersama dulu kita kaji secara keseluruhan dulu,artinya sebelum rencana  ini matang pemkab serang di ajak duduk bersama dulu kita cari solusinya dulu." pungkasnya.

 

 

Go to top