Proses pergantian antar waktu ( PAW) tersebut digelar dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi. Dalam rapatvtersebut Hadir Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
" Fifi Luthfia menggantikan Rhazes Faza Asrindra pada sisa masa jabatan 2014-2019. Selamat bertugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang,” terang ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi.
Sumardi mengatakan, Rhazes diganti karena memundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang lantaran pindah partai politik yakni dari partai PPP sebagai Caleg dari Partai Berkarya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dialam sambutannya memberi selamat kepada Fifi Luthfia, anggota Fraksi PPP yang usai dilantik. “Selamat bertugas semoga ke depan bisa bersinergis dengan pemerintah daerah demi program pembangunan Kabupaten Tangerang,” ucap Zaki.
Zaki juga memberikan apresiasi kepada Rhazes Faza Asrindra selama menjabat anggota DPRD. “Kami apresiasi terhadap ide-ide dan masukannya sebagai anggota DPRD yang sudah menjalankan tugas dengan baik,” tukas Zaki.
Sementara, Fipi Luthfia siap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang sesui tugas dan fungsi anggota legislatif.