Gerakan Buruh Bersatu Kembali gelar aksi demo tuntut UMK dan KHL

Gerakan Buruh Bersatu Kembali gelar aksi demo tuntut UMK dan KHL

Detakbanten.com Kota Tangerang - Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersatu (GBB) kembali menggelar aksi demo di Gedung Puspemkot Tangerang.

Diketahui, aksi dengan mengunakan tiga mobil komando dan puluhan pengeras suara itu, untuk memberlakukan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di tahun depan agar ditetapkan berdasarkan Komponen Hidup Layak (KHL).

Dalam orasinya para buruh mendesak Arief R. Wismansyah selaku Walikota Tangerang agar memberikan rekomendasi kepada pemerintah Provinsi Banten, agar dapat menetapkan kenaikan upah buruh sebesar 25.77 % dari upah tahun 2018 yakni sebesar Rp4.505312.

Maman Nuriman, koordinator aksi mengatakan, inti dari aksi tersebut, untuk bertemu dengan Walikota Tangerang. Namun, hingga saat ini tidak juga bisa bertemu.

"Harapan kita hari ini bisa bertemu, akan tetapi tidak bertemu juga oleh Walikota Tangerang. Bahkan pada tanggal 8 November lalu, kita juga tidak bisa bertemu," terang Maman, Kamis (15/11/2018).

Maman menambahkan, pihaknya yang mewakili ratusan buruh di Kota Tangerang merasa kecewa dengan Walikota Tangerang, padahal kedatangannya hanya ingin tahu berapa bilangan angka UMK yang direkomedasikan kepada Gubernur Banten.

"Saya sangat kecewa dengan Walikota Tangerang, padahal kami hanya ingin bertemu walau hanya sebentar. Karena kami hanya ingin tahu angka yang direkomendasikan oleh kota ke Provinsi," jelasnya.

Lebih dalam ia mengatakan, berdasarkan hasil survey harga pasar pada tanggal 28 September 2018 lalu, pihaknya menemukan angka KHL sebesar Rp4.505312.

"Itu kita temukan dibeberapa pasar, seperti Pasar Anyar, Malabar dan Pasar Ciledug. Angka segitu saya pikir merupakan angka real untuk KHL tahun ini," ungkapnya.

Maman melanjutkan, jika hasil SK yang sudah ada di depan Gubernur Banten, buruh se-Provinsi Banten sepakat akan menduduki pusat-pusat pemerintahan yang ada di Banten.

"Hari ini sedang ada rapat akbar di Provinsi Banten dan sebelumnya kami juga telah menemui kesepakatan oleh Kadisnaker di Kota Tangerang dengan besarat angka seperti tersebut. Namun, jika SK itu keluar dan tidak sesuai maka kita sepakat untuk menduduki pusat-pusat pemerintahan yang ada di Banten," tandasnya.

 

 

Go to top