Pelaku Pembunuhan Siswa BP2IP Ditangkap Polisi

Pelaku Pembunuhan Siswa BP2IP Ditangkap Polisi

detakbanten.com PAKUHAJI -- Pelaku pembunuhan siswa balai pendidikan dan pelatihan ilmu pelayaran (BP2IP) Pakuhaji dibekuk oleh unit reskrim Polsek Pakuhaji, pelaku adalah perwira Siswa (Pasis) BP2IP bernama Gideon Gontha (28) yang merupakan senior korban Fransiskus Gonsalves (28). Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Perumahan Cituis Indah, Blok 3 No 20, RT 04 RW 05, Desa Suryabahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, (23/9/2018) malam.

Diketahui, sebelum tersangka menusuk korbannya sempat terjadi cekcok diantara keduanya yang pada saat itu sedang berkumpul bersama rekan-rekan lainnya.

Menurut pengakuan tersangka, dirinya nekat membunuh korban karena sakit hati setelah dipukul korban.

"Sakit hati karena dia pukul saya dan berkata kasar. Padahal sebenarnya itu cekcok masalah lama," kata Gideon kepada wartawan di Polsek Pakuhaji saat melakulan press release, Selasa, (25/9/2018).

Sementara itu, Kapolsek Pakuhaji AKP Suyatno menjelaskan pada saat kejadian pelaku yang sakit hati karena dipukul korban sempat pulang kerumah untuk mengambil sebuah pisau dapur. Setelah itu, pelaku kembali ke kediaman korban dan langsing menusuk korban di bagian ulu hati.

"Korban yang pada saat itu sedang tidur langsung berusaha mengejar pelaku ke luar, namun karena tidak kuat korban terjatuh di di jalan depan rumah," jelasnya.

Kapolsek mengatakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 Sub. 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

"Pelaku yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain diancam hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup," katanya.

Sementara itu, saat ini barang bukti berupa pisau dapur dan pelaku masih mendekam di Mapolsek Pakuhaji.

 

 

Go to top