Print this page

Musyawarah Warga GMP 2 dan PT TOI Tanpa Kesepakatan

Musyawarah Warga GMP 2 dan PT TOI Tanpa Kesepakatan

detakbanten.com SEPATAN - Upaya musyawarah warga Perumahan Graha Mutiara Permai 2 (GMP 2) Kampung Teriti,  Desa Karet,  Kecamatan Sepatan,  Kabupaten Tangerang dengan perwakilan PT Tire Oil Indonesia (TOI) deadlock atau jalan buntu. 

Pasalnya,  warga tetap meminta PT TOI untuk menghentikan aktivitas pabrik peleburan ban bekas tersebut.  Sementara PT TOI tetap meminta warga memberikan kesempatan untuk beroperasi lantaran mereka mengaku sudah mengantongi semua Surat izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Tangerang.

"Warga tetap meminta PT TOI untuk menghentikan aktivitas pabrik peleburan ban.  Warga setuju bila PT TOI mengati produksi peleburan ban bekas ke produksi yang lain," kata salah seorang warga Perumahan GMP 2 Rahmat kepada wartawan usai musyawarah pada Kamis, (16/8/2018). 

Rahmat menjelaskan, PT TOI sempat menghentikan aktivitas dan menandatangani surat pernyataan yang diwakili oleh Rini Irwan akan menghentikan aktivitas pabrik peleburan ban untuk selamanya saat digrudug sejumlah warga tahun lalu.

Namun ternyata tanpa sepengetahuan warga, PT TOI kembali beroperasi.  Padahal,  warga sudah bulat meminta tidak akan menyetujui bila PT TOI melakukan aktivitas produksi peleburan ban bekas. "Warga tetap akan menolak bila PT TOI melakukan aktivitas peleburan ban bekas,  meski meminta waktu ke warga untuk diberikan kesempatan untuk beroperasi,"  jelasnya. 

Terpisah, Direktur PT Tire Oil Indonesia (TOI)  Alpis mengatakan,  pabrik peleburan ban bekas yang dipimpinnya sudah mengantongi surat izin dari Pemkab Tangerang.  Artinya,  tidak ada yang dilanggar bila pihaknya mengoperasikan pabrik tersebut. "Saya juga minta kepada segelintir warga jangan main hakim sendiri, langsung menutup pabrik kita.  Ini negara hukum,  setiap persoalan ada aturannya," katanya. 

Alpis menjelaskan,  Keluhan segelintir warga yang mengeluhkan asap bau yang ditimbulkan dari pabrik PT TOI diakibatkan ada kebocoran dari mesin produksi pabrik yang sudah diperbaiki.  Untuk itu,  dirinya menjamin aktivitas produksi pabriknya saat ini, tidak akan menimbulkan bau kembali namun bila aktivitas produksi saat ini kembali menimbulkan bau. Jika kondisinya seperti itu pihaknya siap untuk menghentikan aktivitas pabrik.

"Saya minta sudah meminta ke warga untuk memberikan kesempatan pabrik beroperasi agar kami bisa membuktikan asap dari aktivitas pabrik tidak menimbulkan bau lagi,"  jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Karet Bambang Herman Susilo mengatakan, dirinya memfasiltasi musyawarah Warga dan PT TOI agar bisa menemukan jalan keluar terbaik antara aspirasi warga dan PT TOI namun  musyawarah yang digelar hampir tiga jam belum ada titik temu.  "Musyawarah antara warga dan PT TOI belum ada kesepakatan.  Rencananya,  dalam waktu dekat akan digelar musyawarah kedua.  Mudah - mudahan dalam musyawarah kedua ada titik temu antara aspirasi warga dan keinginan PT TOI.  Saya yakin tidak ada masalah yang tidak bisa selesai dengan musyawarah," tandasnya.