Print this page

Kota Tangerang Punya Perda Lanjut Usia

Kota Tangerang Punya Perda Lanjut Usia

detakbanten.com KOTA TANGERANG-Penetapan Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia resmi disahkan DPRD kota Tangerang. Perda ini diharapkan bisa lebih memperhatikan orang lanjut usia yang ada di Kota Tangerang yang kurang mendapatkan perhatian keluarganya.

Ketua Pansus Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia Amarno menyampaikan beberapa hal yang bisa menjadi perhatian pemkot. Dalam meningkatkan kesejahteraan warga Kota Tangerang yang sudah lanjut usia, bisa membentuk Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia), membentuk wadah-wadah pelayanan lansia, serta menyiapkan ruang yang aman dan nyaman untuk aktifitas lansia.

"Khusus bagi lansia miskin hendaknya bisa diberikan insentif tiap bulan. Dan juga menyiapkan ruang-ruang tambahan yang aman dan nyamab sebagai wadah bagi lansia untuk melakukan aktifitas, seperti taman, tempat olahraga dan juga tempat berkesenian," katanya.

Di tempat sama, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, dengan ditetapkannya perda tersebut, dapat memenuhi kepentingan masyarakat yang merupakan cita-cita bersama.

Sebagai informasi, selama ini Pemkot telah berupaya memenuhi kebutuhan lansia melalui berbagai program yang tujuannya untuk menjaga lansia tetap produktif di hari tuanya. Diantaranya ada Puskesmas Santun Lansia dan 351 Posyandu Lansia yang menyebar di setiap kelurahan yang ada di kota Tangerang, termasuk juga pelayanan jemput bola kepada para lansia melalui progran homecare dan daycare.