MUI Pakuhaji Prihatin Maraknya Penjualan TKC di Pesta Hajatan

MUI Pakuhaji Prihatin Maraknya Penjualan TKC di Pesta Hajatan

detakbanten.com PAKUHAJI - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang prihatin maraknya tukang cai (TKC) sebutan populer minuman keras (miras) di wilayah utara Kabupaten Tangerang, TKC sering kali berjualan di acara hiburan dangdut hajatan warga.

"Kami sangat prihatin sekali atas maraknya TKC di acara hiburan dangdut warga, dan kami sudah mengeluarkan maklumat bersama antara Muspika Kecamatan Pakuhaji," terang Ustad Hasan Basri saat dihubungi, Selasa (24/7/2018).

Menurutnya, maklumat tersebut sebenarnya audah pernah ada pada tahun 2014 silam, hanya saja realisasinya belum maksimal, dirinya sudah melakukan pembahasan usai acara halal bihala dengan, unsur kecamatan Pakuhaji, Polsek Pakuhaji dan beberapa tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.

"Ada beberapa kesepakatan dari maklumat, diantatanya adalah melakukan penertiban bersama peredaran miras, dan membatasi hiburan malam berupa dangdut sampai pukul 22.00," terangnya.

Hal senada juga dikatakan Camat Pakuhaji Ujat sudrajat, menurut dia, menekan peredaran miras bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan kepolisian saja, namun buuh bantuan dan dukungan masyarakat, karena selama ini banyak penjual miras (TKC) dilindungi warga.

"Kalau dikatakan Kecamatan Pakuhaji tidak berbuat salah besar, karena kita sering sekali melakukan penertiban, dan sebentar lagi ada himbauan dari muspika yang disosialisasikan lewat spanduk," terang Ujat.

Berdasarkan pantauan wartawan beberapa waktu lalu di acara hajatan warga Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, banyak penjual minuman keras (miras) di acara hiburan dangdut. Penjualnya pun wanita-wanita berdandan seksi, kupu-kupu malam ini banyak dijumpai saat ada hiburan dangdut hajatan warga.

 

 

Go to top