Tuntut BPJS, Puluhan Buruh PT KMA gelar aksi Unjuk Rasa

Tuntut BPJS, Puluhan Buruh PT KMA gelar aksi Unjuk Rasa

detakbanten.com SINDANG JAYA -- Tuntut Diikutsertakan sebagai peserta BPJS, Puluhan buruh PT Karunia Mulya Abadi (KMA) menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (16/7) di depan gerbang pabrik, di Kampung Cilongok, Desa Suka Harja, Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang.

Bersasarkan informasi dilapangan, buruh berkumpul didepan gerbang pabrik, dengan mendirikan tenda dan poster yang berisi tuntutan, para buruh meneriakkan tuntutan. Namun demikian, hingga mereka membubarkan diri tidak ada satupun perwakilan dari PT KMA untuk menemui buruh.

Ukat Suhendra, koordinator aksi buruh PT Karunia Mulya Abadi (KMA) mengatakan buruh terpaksa melakukan aksi mogok kerja setelah tuntutan buruh tidak direspon oleh managemen PT KMA saat digelar musyawarah beberapa waktu lalu. Menurut Ukat buruh PT KMA menuntut agar perusahaan mendaftarkan para buruh ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesahatan. Sebab, ada beberapa buruh yang tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan meski sudah bekerja puluhan tahun.

"Para buruh juga meminta untuk perusahaan memberikan gaji sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten Tangerang red). Ada beberapa buruh yang digaji dibawah UMK Kabupaten Tangerang," kata Ukat kepada Satelit News saat ditemui disela kegiatan aksi, (16/7).

Selain itu, Ukat melanjutkan para buruh menginginkan managemen perusahaan agar tidak menerapkan kebijakan baru untuk mewajibkan para buruh membuat lamaran baru sebab bila hal tersebut dilakukan, masa kerja buruh terhitung saat lamaran baru dimasukkan. "Padahal, mayoritas buruh pabrik PT KMA yang memproduksi spon sudah bekerja belasan tahun," ujarnya.

Ukat menambahkan selain beberapa tuntutan yang disampaikan oleh buruh PT KMA perusahaan juga melanggar aturan-aturan ketenagakerjaan seperti undang-undang (UU) Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 yang mengatur tentang ketentuan cuti yang meliputi cuti tahunan, cuti sakit, cuti besar, cuti bersama, cuti hamil, dan cuti penting.

"Buruh meminta untuk managemen PT KMA untuk memberikan seluruh hak cuti buruh," pungkasnya.

Senada disampaikan Abu Bakar, wakil ketua aksi mengatakan bila managemen PT KMA tidak merespon aksi mogok kerja yang digelar oleh para buruh, dirinya dan para buruh yang lain akan melakukan aksi yang lebih besar dan juga akan mengadukan persoalan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupatem Tangerang.

"Kami sudah mengirimkan surat tembusan aksi demo buruh susulan yang lebih besar baik ke Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang yang akan digelar pada, Senin (23/7)," singkatnya.

 

 

Go to top