55 Bacaleg Demokrat Diklaim Bukan Mantan Koruptor

55 Bacaleg Demokrat Diklaim Bukan Mantan Koruptor

Detakbanten.comCIKUPA -- DPC Demokrat Kabupaten Tangerang menjaring bakal calon legislatif ( Bacaleg) yang akan maju sebagai caleg pada pemilu 2019 yang akan datang, ada 55 bacaleg DPRD partai Demokrat, yang sudah terdaftar di sekretariat DPC Demokrat Kabupaten Tangerang.

Wakil ketua DPC Parti Demokrat Budi Marwanto mengatakan, sejak pendaftaran caleg dibuka pada 09 April 2018, jumlah bacaleg yang sudah mendaftar sementara saat ini sebanyak 55 orang, DPC Demokrat sedang menseleksi bacaleg yang sudah mendaftar, dari 55 nama yang sudah mendaftar tidak ada satupun mantan narapidana kasus korupsi.

"Sesuai peraturan KPU no 20 tahun 2018, mantan narapidana koruptor dilarang mencalonkan diri sebagai caleg," kata Budi.

Budi Marwanto mengatakan, rencananya DPC Demokrat Kabupaten Tangerang akan menutup penjaringan bakal calon lefislatif DPRD pada tanggal 10 Juli 2018.

"Kami masih membuka peluang bagi masyarakat umum untuk mencalonkan diri sebagai calon DPRD dari partai Demokrat," ujarnya.

Sementara Ketua Tim Penjaringan Bacaleg DPC Demokrat Is wahyudi mengatakan, dari 55 bacaleg partai Demokrat yang mendaftar, sebanyak empat orang incumben.

"Ada empat calon incumben DPRD yang mengikuti penjaringan, diantaranya yakni haji Muhamad Ali, Nonce Tendean, Aditya Wijaya, Aida Hubaida," tandasnya.

 

 

Go to top