Print this page

Percepat Perhitungan, PPK Cikupa Bagi Tiga Cluster

Percepat Perhitungan, PPK Cikupa Bagi Tiga Cluster

detakbanten.com CIKUPA - PPK Kecamatan Cikupa menggelar pleno PPK perhitungan manual pilbup Tangerang pada Jum'at (29/06), dalam pleno tersebut, PPK secara langsung menghitung surat secara, hanya saja akibat banyaknya pemilih di dalam DPT, PPK membagi tiga cluster. Pembagian zona atau cluster bisa mempercepat proses perhitungan suara. Berdasarkan pantauan langsung, cluster pertama yakni desa Pasir Jaya, desa Talaga, desa Budimulya, dan desa Talagasari, sementara cluster kedua yakni Bojong, Sukamulya, Bunder, Sukanegara, Cibadak, dan Cluster ketiga yakni Dukuh, Pasir Gadung, Sukadamai, Cikupa

Anggota PPK Kecamatan Cikupa Abdul Muhyi mengatakan, didalam tahapan Pilkada, PPK diberi waktu dua hari untuk melaksanakan pleno perhitungan suara pilbup Tangerang, untuk mempercepat perhitungan, PPK kecamatan membagi tiga Cluster karena jumlah pemilih di Cikupa mencapai 114 ribu pemilih.

"Kami membagi tiga cluster didalam perhitungan manual ini, sehingga kami optimis pleno akan berjalan lancar dan bisa lebih cepat dari jadwal" terang Abdul Muhyi, Jum'at (29/06).

Abdul Muhyi menambahkan, secara keseluruhan proses pemungutan suara di 12 desa dan dua kelurahan di Kecamatan Cikupa ini berjalan lancar, meski melawan kotak kosong, namun PPK Kecamatan PPK tetap saja mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan, dengan terus memantau proses pemilihan dan perhitungan di tingkat PPS dan KPPS.

"Sudah tiga desa yang rampung sebelum waktu Solat Jum'at, ternyata animo masyarakat sangat tinggi, telihat dengan banyaknya warga yang melihat secara langsung pleno PPK," terangya.

Camat Cikupa Hendar Heryawan mengapresiasi kinerja PPK dan PPS, dan panwascam, meski jumlah pemilih di Cikupa terbanyak kedua setelah kecamatan Pasar Kemis, namun proses pemilihan berjalan dengan aman dan lancar.

"Alhamdulilah dengan sistem Cluster, perhitungan manual bisa cepat lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan KPU," tandasnya.