Forkopimda Kabupaten Tangerang Kutuk Aksi Teror di Surabaya

Forkopimda Kabupaten Tangerang Kutuk Aksi Teror di Surabaya

detakbanten.com TIGARAKSA -- Forum komunikasi pimpinan daerah ( Forkopimda ) mengutuk aksi teroisme yang terjadi di gereja Surabaya, Forkopimda yang terdiri dari Polresta Tangerang, DPRD Kabupaten Tangerang, MUI Kabupaten Tangerang Dandim 0510 Tigaraksa ini berkomitmen untuk menangkal bahaya radikalisme dan terorisme.

Wujud dari penolakan tersebut dengan pembacaan lima poin secara bergantian. Deklarasi yang pada intinya mengutuk aksi dan pelaku teror serta dukungan kepada aparat hukum untuk memberantas terorisme. Dalam deklarasi itu juga ada ajakan bagi segenap masyarakat untuk bersama-sama menolak dan melawan radikalisme dan terorisme.

Deklarasi yang kemudian diikuti pembubuhan tanda tangan dari seluruh elemen masyarakat yang hadir merupakan bentuk dukungan serta sikap bahwa masyarakat menolak terorisme. Deklarasi itu juga, sebagai bentuk pengarus-utamaan narasi kontra radikalisme dan terorisme.

"Kami sepakat mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan teroris di Surabaya," terang Kombes Sabilul Alif.

Lima poin tersebut kata Kombes Sabilul Alif yang pertama adalah mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya terhadap para korban serangan teror bom di beberapa gereja di Surabaya, Kedua, medukung pelaksanaan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan dengan tenang dan khidmat. Ketiga, mengajak seluruh umat beragama untuk tetap bersatu dan tidak terprovokasi oleh adu domba antar agama. Keempat, mengutuk keras serangan teror bom yang sangat biadab terhadap beberapa gereja di Surabaya, dan Kelima, menyatakan dengan tegas bahwa terorisme bukan jihad dan radikalisme jalan sesat.

"Kami bersama Forkopimda menyatakan komitmen dan berikrar serta mengajak kepada semua masyarakat untuk mewaspadai paham radikalisme" tandasnya.

 

 

Go to top