Pemusnahan ribuan botol miras tersbut disaksikan ketua MUI Kabupaten Tangerang KH Uwes Nawawi, selain memusnahkan minuman keras, polisi juga memusnahkan, sabu, ganja, petasan, belerang dan gorilaz, pemusnahan barang bukti tersebut langsung dipimpin Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif.
"Pemusnahan sebanyak 15bribu botol miras ini merupakan hasil ungkap kasus dari Januari sampai dengan April 2018," terang Kombes Sabilul Alif kepada wartawan saat menghelar jumpa pers, Senin (14/05/2018).
Kombes Sabilul Alif menambahkan, polisi akan memberantas segala penyakit masyarakat yang akan mengganggu kenyamanan bulan suci Ramadhan.
"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kesucian bulan suci Ramadhan" tandasnya.