Layani Masyarakat, Camat Wajib Isi Rumah Dinas

Layani Masyarakat, Camat Wajib  Isi Rumah Dinas

Detakbanten.com Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menegaskan agar Camat di Kabupaten Serang menempati rumah dinas yang telah disediakan. Pasalnya, Bupati Serang mendapatkan laporan dari warga bahwa Camat yang jarang menempati rumah dinas. Hal itu disampaikan, setelah Ia melantik Pejabat struktural di Halaman Pendopo Kabupaten Serang, Selasa (08/05/2018).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhksinin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Entus Mahmud, dan Beberapa Camat di Kabupaten Serang.

Tatu menjelaskan, Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi masyarakat melalui Camat dengan melakukan kordinasi kepada warga. Sehingga, Camat memiliki peran untuk menyelesaikan permasalahan yang terdapat di masing-masing wilayahnya. “ Penekanan ini saya tunjukan di Kecamatan yang sudah memiliki rumah Dinas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, camat sebagai koordinator dan fasilitator wilayah perdesaan harus mampu bekerja sama dengan stakeholder Desa untuk mengoptimalkan anggaran pembangunan yang ada di wilayahnya secara efektif dan efisien bagi masyarakat. ”Oleh karena itu, Camat mendata permasalahan yang muncul dan ambil tindakan solutif. Jangan sampai permasalahan di wilayah tersebut meluas menjadi permasalahan dalam skala Kabupaten,” tuturnya.

Senada dengan Bupati Serang, Ketua DPRD Kabupaten Serang Mukhsinin mengatakan, Camat harus bisa bergaul dengan masyarakat sekitarnya dan bekerja secara optimal untuk kepentingan masyarakat. ” untuk apa ada rumah Dinas jika tidak ditempati. Rumah Dinas memang seharusnya ditempati karena mereka (Camat –red) tugasnya 24 jam untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Entus Mahmud menuturkan, Bupati Serang melanti 10 orang Camat dengan rincian. 4 promosi dari Sekertaris Camat dan 6 pergeseran dari Camat yang lama. Hal tersebut dilakukan karena Camat dibutuhkan oleh warga sekitar dalam melakukan pelayanan. ”Pejabat laiinya baru akan dilantik setelah lebaran atau akhir tahun akan dilakukan evaluasi kepada masing-masing pejabat daerah di Pemkab Serang,” katanya saat ditemui setelah acara.

Selain itu, Entus juga menuturkan, Pemkab Serang sedang melakukan evaluasi kepada pejabat dan verifikasi jabatan yang kosong di Pemkab Serang . ”Saat ini eselon tiga masih terdapat 6 yang masih kosong yakni 4 Sekertaris Dinas dan 2 Sekertaris Kecamatan,” ujarnya.

 

 

Go to top