Jelang Ramadhan, Polresta Tangerang Grebeg Rumah Pembuat Petasan Di Balaraja

Jelang Ramadhan, Polresta Tangerang Grebeg Rumah Pembuat Petasan Di Balaraja

Detakbanten.com TIGARAKSA -- Jelang Ramadhan, Jajaran Kepolisian Resort Kota Tangerang berhasil menggrebeg sebuah rumah pembuat petasan di Balaraja pada Senin (7/05/2018), dalam pengrebegan tersebut, ada dua tempat yang dijadikan gudang penyimpanan petasan

“Pelaku yang kami amankan yaitu atas nama AS (49) dan ST (39). Saat ini keduanya beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres,” jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Senin (07/05/2018) di Mapolresta Tangerang.

Dijelaskan, penggerebekan ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di daerah setempat ada aktivitas pembuatan petasan di dalam rumah pelaku. Mendapati hal ini, petugas kemudian langsung mendatangi TKP guna mengecek kepastian dari informasi tersebut.

"Petasan ini memang menjadi salah satu atensi pimpinan untuk kita lakukan penindakan. Sebab ini sangat membahayakan masyarakat," ujar Kapolresta.

Di lokasi tersebut, polisi menyita ribuan petasan dari berbagai jenis yang diangkut dalam truk. Polisi juga mengamankan bahan baku serta alat yang digunakan pelaku untuk membuat petasan.

Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas di antaranya yaitu 3000 butir petasan siap jual, 15 kg potasium, 2 sak arang, 3kg belerang dan sumbu petasan.

"Upaya-upaya kegiatan polisi seperti ini terus dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif memasuki bulan suci Ramadhan ini. Petasan merupakan salah satu kerawanan yang kami antisipasi agar tidak timbul korban jiwa akibat peredaran petasan ini," imbuh Kapolresta

“Kami peringatkan kepada masyarakat agar jangan melakukan tindakan yang jelas melanggar hukum. Serta membuat kondisi masyarakat tidak aman, karena akan langsung kami tindak,” ujarnya.

 

 

Go to top