Print this page

Polsek Rangkasbitung Ciduk Pelaku Penggelapan Ranmor

Polsek Rangkasbitung Ciduk Pelaku Penggelapan Ranmor

Detakbanten.com LEBAK,- Kepolisian Sektor (Polsek) Rangkasbitung berhasil mengamankan seorang pelaku yang berinisial J (24), di rumah kediamannya Kampung Ranjeng, Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, pada Kamis (25/4/18) lalu sekira pukul 23:45 WIB.

Pelaku J diamankan atas tuduhan tindakan penggelapan dan penipuan dengan menjaminkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik korbannya kepada perusahaan pembiayaan (leasing).

Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Tono Martono mengatakan, penangkapan J dilakukan atas adanya laporan dari korbannya yang bernama Muhamad Arip kepada pihak Polsek Rangkasbitung, korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan J dengan menggadaikan BPKB miliknya kepada perusahaan leasing motor tempat pelaku pernah bekerja dulu.

“Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari pihak terlapor atas tindakan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh pelaku terhadap dirinya,” katanya, Senin (7/5/18).

Sambung Tono menjelaskan, Dalam melakukan aksinya pelaku bermodus perpanjangan pajak motor, dengan meminta seluruh persyaratan termasuk BPKB dan STNK milik korban, namun setelah proses perpanjangan selesai Jainul malah menggadaikan BPKB milik korban kepada perusahaan leasing motor tempat dirinya pernah bekerja dulu.

“Atas perbuatannya tersangka terancam pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 5 tahun penjara,” jelasnya.

Sementara itu, menurut pengakuan pelaku yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan tersebut, dirinya mengaku pernah bekerja selama satu setengah tahun dalam perusahaan leasing motor lalu berhenti dengan meninggalkan tunggakan di perusahaan tersebut.

Pelaku mengatakan, dirinya mengadaikan BPKB milik korban yang tidak lain merupakan teman SMPnya sendiri untuk melunasi tunggakan miliknya kepada perusahaan leasing motor tempat dirinya pernah bekerja.

“Saya gadaikan BPKB milik korban untuk melunasi tunggakan saya di perusahaan leasing motor tempat saya pernah kerja dulu,” ungkapnya.