Pagu Alokasi Dana Khusus Bagi Dinas Pendidikan Menurun

Pagu Alokasi Dana Khusus Bagi Dinas Pendidikan Menurun

detakbanten.com TIGARAKSA - Pagu dana alokasi khusus ( DAK) pada tahun 2018 yang bersumber dari APBN menurun dibandingkan dengan tahun 2017, pada tahun 2018 ini, Dindik Kabupaten Tangerang hanya menerima pagu DAK sebesar Rp6,1 miliar yang diperuntukan bagi 34 sekolah SMP negeri dan swasta.

Kasi SMP pada Dindik Kabupaten Tangerang Jamalus mengatakan, pada tahun 2018 ini, Dindik hanya mendapatkan alokasi angara dari DAK sebesar Rp6,1Miliar, dibandingkan pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp15 miliar.

"Dari usulan 360 sekolah SMP negeri dan swasta yang bisa di cover melalui anggaran DAK hanya sebanyak 34 Sekolah, untuk SMP Swasta 18 sekolah dan SMP swasta sebanyak 17 sekolah" terang Jamalus, Saat dihubungi Kamis (12/4/3018).

Meski demikian, dirinya berharap pada tahap kedua Pemerintah Provinsi dan Pemkab Tangerang bisa merealisasikan bantuan alokasi bagi rehabilitasi sekolah negeri dan swasta, sehingga pembangunan sarana pendidikan bisa di prioritaskan.

"Kami juga tidak mengetahui alasan secara detail adanya pengurangan pagu DAK dari APBN mungkin pemerintah pusat mengalokasikan anggaran ke Provinsi pedalaman kali," tandasnya.

Baca Juga : Pagu Indikatif Kecamatan Sukamulya Hanya Naik 5 Persen

 

 

Go to top