Senjata Api Rakitan Dibuat Di Cipondoh

Senjata Api Rakitan Dibuat Di Cipondoh

detakbanten.com KOTA TANGERANG-im Buser Polsek Cipondoh mengamankan seorang laki-laki kelahiran Jakarta, berinisial ARA (44) yang diduga Pembuat Senjata Api Rakitan di kediamannya di Jl. H. Benteng No. 54A, Kp. Gondrong RT. 003/006 Kel. Gondrong, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang.

“Hari ini telah diamankan satu orang tersangka diduga Pembuat Senpi Rakitan, lelaki berusia 44 tahun berinisial ARA kelahiran Jakarta, 15 Nopember 1974, berstatus wirasasta, di kediamannya di Jalan H. Benteng No. 54A Kp. Gondrong RT. 003/006, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang,” kata Kombes Pol Harry Kurniawan saat memberikan keterangan di depan awak media, Rabu (4/4/2018).

Kejadian bermula sekira tiga hari yang lalu pada Sabtu, (31/3/2018) anggota Buser Polsek Cipondoh melakukan transaksi senjata api melalui Facebook a.n Jimbron dan didapati kesepakatan namun stock barang yang dipesan sebanyak 3 buah dengan harga yang disepakati Rp 800 ribu per unitnya belum tersedia.

“Kemudian kami mengembangkan penyelidikan mencari alamat tersangka dan ditemukan sejumlah barang bukti,” lanjut Harry.

Dari penggerebekan yang dilakukan di kediaman tersangka petugas mengamankan sejumlah barang bukti di TKP, berupa 7 buah sumbu, 1 bungkus plastik potasium, arang, 1 bungkus plastik belerang, 1 bungkus plash powder, 1 buah ramsen atau senpi rakitan, dan sebanyak 7 buah Casing Pipa.

“Tersangka menempati kediamannya sudah 15 tahun dan selama 4 tahun terakhir membuat senjata api rakitan. Sedangkan senpi rakitan/Ramsen Gun yang sudah terjual oleh tersangka sebanyak 300 pucuk,” ujarnya.

Tersangka dan barang bukti yang ada di TKP dibawa dan diamankan ke Polsek Cipondoh guna dilakukan Penyelidikan lebih lanjut. Sementara Kasus tersebut ditangani Polsek Cipondoh.

 

 

Go to top