Dinkes Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Dinkes Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Detakbanten.comKOTA SERANG - Dinas Kesehatan Kota Serang mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah No 7 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Sambara Resto yang dibuka Wakil Wali Kota Serang Sulhi. Kegiatan ini dan diikuti 80 peserta dari perwakilan OPD se-Kota Serang.

Acara ini mendatangkan narasumber dari tim dokter dari Dinas Kesehatan, Bagian Hukum Kota Serang dan Satpol PP Kota Serang.

Diakhir acara, dilakukan Deklarasi Kesepakatan Kawasan Tanpa Rokok, ditandai dengan penandatanganan oleh Wakil Walikota Serang yang diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan beserta jajarannya, Kepala Puskesmas se-Kota Serang, Kepala UPT Labkesda, Kepala Gudang Obat, Petugas Promkes se-Kota Serang, OPD terkait sebagai mitra Dinas Kesehatan dan perwakilan Kecamatan se-Kota Serang.

Baca Juga : Pelayanan Buruk, Warga Ancam Demo Dinkes Lebak

 

 

Go to top