Penataan Bantaran Saluran Engram Gintung S

PU1SETU- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) terus melakukan penataan bantaran kali dan saluran. Hal ini dilakukan pemerintah Kota Tangerang Selatan sebagai upaya untuk mengantisipasi banjir, pengamanan aset sekitar saluran dan penataan estetika saluran dalam skala kawasan.

Salah satu lokasi penataan saluran yang dilakukan, yakni saluran Engram Gintung di Jalan Purnawarman, Kecamatan Ciputat Timur. Puluhan bangunan yang berdiri di atas lahan pengairan milik Negara tersebut telah dibongkar.PU2
Kepala Bidang Bina Manfaat DBMSDA Kota Tangsel H. Judianto, ST., MT mengatakan penataan Saluran Engram ini dilakukan dengan menggunakan metode partisipatif. Sebelum bangunan warga dibongkar, DBMSDA Kota Tangsel terlebih dahulu melakukan urun rembug dengan masyarakat yang bangunannya akan dibongkar.
“Urun rembug ini dilakukan sebagai langkah sosialisasi rencana kita dan dilakukan dua kali, yakni pada 17 dan 24 Mei 2013. Semua unsur kami libatkan, mulai dari pihak kelurahan, kecamatan, Kesbangpolinmas, Satpol PP dan masyarakat,” katanya menjelaskan.
“Bangunan mereka berdiri di atas lahan milik negara, jika pemerintah hendak menggunakan, maka bangunan mereka harus dibongkar, itupun harus melalui langkah secara persuasif, salah satunya melalui sosialisasi ataupun urun rembug,” ujarnya.
Judi menambahkan, DBMSDA Kota Tangsel berencana memperlebar dimensi Kali Engram dari sebelumnya 1,3 meter menjadi 2,5 meter. Untuk panjang bantaran kali sendiri, sekitar 700 meter.
“Setelah pelebaran, sisi kanan dan sisi kiri Kali Engram akan dipasangi paving blok. Selain itu, akan dipasangi pagar. Pemagaran ini dilakukan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan ke kali tersebut. Untuk paving blok di sisi jalan, nantinya dapat berfungsi sebagai jogging track ataupun sebagai sarana pedestrian bagi masyarakaat,” tandasnya.
Kepala DBMSDA Kota Tangsel Hj Retno Prawati ST,MM menambahkan penataan bantaran Kali Engram Gintung saat ini sudah memasuki tahap pembangunan di area lokasi tersebut. Hal itu dilakukan terhadap bangunan warga yang telah dibongkar, setelah tenggang waktu satu bulan lamanya.
“Penataan bantaran ini sebagai upaya Pemkot Tangsel untuk melakukan penataan lingkungan. Ke depan, seluruh bantaran kali yang ada di Kota Tangsel akan ditata. Bangunan yang berdiri di lahan pengairan milik negara, akan dibongkar secara bertahap,” jelasnya.(HmsPU/red)

 

 

Go to top