Print this page

Polres Serang Kita Amankan Miras

Polres Serang Kita Amankan Miras

Detakbanten.comKOTA SERANG-Polres Serang kota beserta jajaran berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merk dan puluhan wanita pekerja malam.

Giat cipta kondisi ke berbagai kafe dan tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Serang Kota dipimpin olek Wakapolres Serang Kota Kompol Nurrahman dan piket Perwira Pengawas Kasat Intelkam AKP Ma’mun Arifin.

Disinyalir banyak sekali kafe ataupun tempat hiburan malam yang tidak memiliki ijin dan tidak sesuai ijin operasional. Sehingga perlu adanya pengawasan dan upaya tegas dari pihak terkait untuk menekan tumbunya kafe dan hiburan malam yang kian menjamur.

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengatakan, dinas terkait perlu mengkaji ulang kembali perihal perijinan yang dikeluarkan untuk Kafe dan Restoran.

“Banyak tempat hiburan malam yang berkedok dengan nama kafe atau restoran dan di dalamnya, mereka(kafe/restoran) justru malah menjual minuman beralkohol. Seharusnya pihak-pihak terkait terus melakukan upaya pengawasan, sehingga kafe dan restoran kembali beroperasi sesuai ijin operasional," ungkapnya.

"Sudah seharusnya permasalahan penyimpangan ijin operasional menjadi tanggung jawab bersama, baik dari Polri-TNI dan terutama Dinas terkait, untuk menekan tumbuhnya tindak pidana ataupun prostitusi terselubung di tempat-tempat tersebut," imbuhnya.

Baca Juga : Viral Ustad Hendak Dibunuh adalah Hoax