Print this page

Soal OTT, Camat Pagedangan Klaim Tidak Terlibat

Soal OTT, Camat Pagedangan Klaim Tidak Terlibat

detakbanten.com PAGEDANGAN - Camat Pagedangan Ahmad Kasori membantah keterlibatan dirinya dalam perizinan tempat ibadah di pusat perbelanjaan di Desa Lengkong Kulon Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Menurut pria yang pernah menjabat Camat Sukamulya ini, dirinya tidak pernah mengintruksikan baik secara lisan maupun tertulis kepada oknum BP yang ditangkap.

"Saya tidak pernah mengintruksikan kepada bawahannya untuk mengurus perizinan pendirian tempat ibadah," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum PNS Kecamatan Pagedangan berinisial BP (42) dikabarkan ditangkap tim saber pungli unit Reskrim Polres Tangsel pada Minggu 13/02/2018. Pria tinggal di Jalan Pesantren No.6 Rt.021/01 kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan ini diduga terlibat percaloan perizinan tempat ibadah di salah satu pusat perbelanjaan di BSD.