PKB Serang Dinyatakan Memenuhi Syarat

Verifikasi faktual DPC PKB Kabupaten Serang Verifikasi faktual DPC PKB Kabupaten Serang Rhony

Detakbanten.com SERANG - Tim Verifikasi Faktual partai politik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang didampingi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bandung melakukan verifikasi faktual Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jalan Babakan Mander, Kampung Babakan, Desa Mander, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang pada Kamis, (1/2/2018).

Koordinator Tim Verifikasi Faktual KPU Kabupaten Serang Kambris mengatakan, PKB dengan anggota sebanyak lima puluh dua orang dinyatakan selesai diverifikasi atau Memenuhi Syarat (MS) dengan membuktikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). "Setelah tiga hari kita lakukan Verifikasi PKB dinyatakan selesai," ujarnya.

 

Baca Juga : Zaki Kembalikan Formulir Pendaftaran Cabup di PKB

 

Sementara Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Serang Enday Dahyani mengatakan, seluruh pengurus partai, mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat ranting yang sudah bekerja maksimal, hingga mendapatkan hasil yang memuaskan. "Selaku Ketua DPC PKB Kabupaten Serang, saya ucapkan banyak terima kasih kepada tim verifikasi faktual yang telah bekerja secara profesional," katanya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Serang Nasehudin saat dikonfirmasi mengatakan, verifikasi Faktual sudah dilakukan untuk seluruh partai, sejak Selasa, (30/1/2018) hingga hari ini. Adapun hasil secara keseluruhan akan disampaikan melalui berita acara (BA) hasil verifikasi pada Jumat, (2/2/2018) dan akan disampaikan kepada seluruh partai. "Verifikasi Faktual ini sudah kita lakukan sejak januari hingga saat ini, adapun hasil secara keseluruhan akan kita umumkan melalui berita acara hasil verifikasi," pungkasnya.

 

 

Go to top