KPU Nyatakan Zaki-Mad Romli Lolos Tes Kesehatan

Timses Zaki-Ombi menerima hasil tes kesehatan dari KPU Kabupaten Tangerang Timses Zaki-Ombi menerima hasil tes kesehatan dari KPU Kabupaten Tangerang Iday

Detakbanten.com TIGARAKSA - Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Tangerang periode 2018-2023, Zaki Iskandar dan Mad Romli dinyatakan sehat dan bebas narkoba.

Ini diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Akhmad Jamaludin setelah menerima hasil kesehatan dari tim pemeriksa pada Jumat, (19/1/2018). Dikatakannya, paslon telah mengikuti seluruh tahapan tes kesehatan selama dua hari di RSUD Kabupaten Tangerang. Pemeriksaan kesehatan ditekankan kepada tiga aspek yakni kemampuan jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

”Untuk jasmani dinyatakan memenuhi syarat atau mempunyai kemampuan untuk menjadi bupati dan wakil bupati. Kedua dari segi rohani juga dinyatakan lolos atau sesuai dengan aturan perundang-undangan,” terangnya.

Ditambahkan Anggota komisioner KPU Kabupaten Tangerang M Ali Zainal Abidin menyatakan, telah melaksanakan rapat pleno terbuka, terkait dokumen syarat calon dan pencalonan. Hasilnya dokumen paslon dinyatakan lengkap. ”Dari hasil serangkaian verifikasi yang dilakukan kami, dokumen pencalonan dan syarat pencalonan komplit,” tuturnya.

KPU tinggal menunggu surat pengunduran diri dari calon wakil bupati Mad Romli dari DPRD Kabupaten Tangerang. Ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 diubah PKPU Nomor 15, surat penguduran harus diterima maksimal lima hari setelah penetapan paslon pada 12 Februari mendatang. ”Kita akan tunggu surat tersebut, sebab perlu ada surat keputusan dari gubernur yang kebetulan calon wakil bupati merupakan anggota DPRD,” ucapnya.

Ali menyatakan, ijazah para calon juga telah dilakukan verifikasi bersama dengan KPU Provinsi dan Panwaslu Kabupaten Tangerang. ”Pengecekan langsung ke sekolah-sekolah para paslon. Hasilnya membenarkan paslon memang terdaftar dan betul ijazah dikeluarkan secara resmi,” katanya.

 

 

Go to top