Print this page

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang asal PDI Perjuangan di PAW

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang asal PDI Perjuangan di PAW

Detakbanten.com TIGARAKSA - Marsono anggota DPRD kabupaten Tangerang rencananya akan diganti pada sidang paripurna istimewa DPRD kabupaten Tangerang yang digelar pada Rabu (17/1/2017).

Marsono yang mewakili daerah pemilihan IV yang meliputi, Rajeg, Pasar Kemis, Sindang Jaya ini, digantikan suara terbesar kedua Firma Maju Sinaga.

Diketahui Firma Maju Sinaga memenangkan gugatannya yang dilayangkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Desember 2014 silam, selain itu Firma Maju Sinaga juga memenangkan sidang mahkamah partai pada tahun 2015, dari hasil sidang tersebut, Marsono diberhentikan dari keanggotaan partai oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Upaya perlawanan terus dilakukan Namun Marsono mengajukan perlawanan dengan menggugat surat keputusan Ketua Umum Megawati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sehingga proses pun berjalan, namun di pengadilan dimenangkan oleh ketua umum PDI perjuangan, kemudian Marsono melakukan upaya kasasi ke mahkamah agung (MA) namun ditolak," ujar Firma Maju Sinaga saat dikonfirmasi.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Mad Romli mengaku Marsono akan diganti Firma Maju Sinaga, berdasarkan SK Gubernur Banten.

"Penggantinya Firma Maju Sinaga, rencananya hari ini akan digelar sidang paripurna istimewa," tandas Mad Romli.