Print this page

Ormas Dorong MUI Keluarkan Fatwa Haram Untuk Golput

Peta Karya. Peta Karya. Iday

Detakbanten.com SEPATAN - Organisasi asyarakat (ormas) Pemuda Tangerang Berkarya (Peta Karya) mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat fatwa haram untuk golongan putih (golput). Soalnya, pasangan calon bakal melawan kotak kosong pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018.

Ketua Umum Peta Karya Rusdi Mustofa menilai, bahwa deklarasi kotak kosong sah-sah saja, karena itu adalah bagian dari demokrasi. Tapi, kata Rusdi, perlu diingat karena hal tersebut jadi mubazir dan tak ada manfaatnya. Karena masyarakat kita sudah semakin cerdas dalam memahami berbagai isu.

"Keberadaan pemimpin sangatlah penting bagi masyarakat dan pilkada adalah salah satu sarana dalam menentukan pemimpin di kota/kab Tangerang," kata Rusdi pada Senin, (15/1/2018).

Baca juga: Di Pilbup Tangerang, Partai Gerindra Tidak Minta Mahar Politik

Seperti diketahui, jelas Rusdi, pasangan Zaki - Ombi di dukung oleh 12 Parpol sebagai bentuk representasi amanah masyarakat Kabupaten Tangerang. "Mengingat memilih seorang pemimpin bukan hanya urusan dunia saja, tapi juga menyangkut urusan akhirat, oleh karenanya kami meminta MUI Kabupaten Tangerang, berani mengeluarkan fatwa haram untuk golput," tegasnya.

Dalam islam, jelas Rusdi, kita di anjurkan memilih yang beriman kepada Allah ( mukmin), beragama islam (muslim), Hafizhun (berintegritas, berkepribadian kuat, amanah, jujur,dan lain-lain). Rusdi juga menilai, pasangan Zaki-Ombi sudah memenuhi persyaratan administrasi di KPU.

"Saya lihat pasangan ini sudah memenuhi syarat, seperti syarat admintrasi tahapannya sudah clear di KPU. Kami berharap MUI bisa membantu KPU untuk mensosialisasikan pentingnya memilih dan datang ke TPS," pungkasnya.