Print this page

Mabes Polri Gerebek Gudang Gas Oplosan di Cipondoh

Mabes Polri Gerebek Gudang Gas Oplosan di Cipondoh

detakbanten.com KOTA TANGERANG-Gudang pengoplosan gas di Kavling DPR blok C, Cipondoh, Kota Tangerang pada Jumat, (12/1/2018), gerebek Mabes Polri. Pengoplosan gas dilakukan dengan cara menukar gas melon ukuran 3 kg ke dalam tabung 12 kg. 

Kepala Divisi Dittipideksus Mabes Polri Irjen Setyo Wasito menerangkan, pengoplosan ini telah dilakukan selama tiga bulan. Pengoplosan juga dilakukan secara manual, sehingga sangat berbahaya. 

"Ditemukan oleh rekan Dittipideksus. Ada di lokasi ini kegiatan yang melanggar hukum, gas yang 3 kilogram ini disuntikkan dan ini sangat berbahaya karena secara manual bukan secara otomatis atau pakai mesin," katanya.  

Pengerebekan itu dilakukan pada Kamis (11/1/2018) sore. Saat polisi datang ada sekitar 60 orang yang sedang bekerja di gudang. Mereka langsung kabur saat tahu polisi datang. “Polisi juga menahan pelaku utama atas nama F, ada beberapa pembantunya yang terorganisir, ada yang mencari bahan ada lagi yang menjual," ujar Setyo.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa ribuan tabung gas berbagai ukuran. Gas tersebut sudah ditaruh di mobil dan siap diedarkan. "Kita tahan 25 mobil yang semua isinya tabung gas yang sudah diisi. Total 4.200 tabung melon, 396 tabung biru, 110 tabung 50 kilo," tegasnya. 

Tersangka kini dijerat UU perlindungan konsumen dan UU Migas dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta denda sebesar Rp 5 miliar.