Pertanyakan Izin Rumah Ibadah, Warga Pagedangan Geruduk Mall Qbig

Mal Qbig Pagedangan di demo warga Mal Qbig Pagedangan di demo warga Iday

Detakbanten.com KAB. TANGERANG - Ratusan warga Pagedangan yang tergabung dalam aliansi masyarakat pagedangan raya (AMPERA) berunjuk rasa Mall Qbig, BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Minggu, (7/1/2018).

Aksi yang berlangsung selama tiga jam ini menolak adanya aktivitas peribadatan di Mal Qbig. Warga menuntut agar rumah ibadah tidak boleh menyelinap di mall yang merupakan area perdagangan."Kami meminta agar pengelola menunjukkan izin pendirian tempat ibadah kepada kami. Karena Q big merupakan area perdagangan," terang Muklis koordinator aksi dari Ampera.

 

Muklis menambahkan, sejak berdirinya QBig, warga tidak pernah menandatangani izin apapun, karena keberadaan Qbig hanya untuk Mall dan didalamnya hanya sebagai kawasan perdagangan. Namun belakangan ini tersiar kabar bahwa bangunan ruko diatas lahan parkir Qbig berukuran 5 x 30 akan dijadikan tempat integriti convention center (ICC), namun warga curiga kenapa pada saat dilaunching ada aktivitas peribadatan."Inikan modus dan akal-akalan saja, kita tidak melarang orang beribadah sepanjang aturan dikedepan. Kalau izinnya ada kita tidak akan melakukan aksi demo kesini," tambah Muklis.

 

Sementara, Camat Pagedangan Ahmad Kasori sudah memberikan laporan kepada bupati Tangerang, terkait penolakan warga terhadap kebaktian di mal Qbig, menurutnya secara aturan mall hanya digunakan sebagai tempat perdagu dan bisnis. Rencananya besok akan memanggil pengelola Qbig, untuk mencari titik temu agar , suasana kondusif."Secara prosedur memang menyalahi peruntukan. Kami akan memeriksa dokumen perizinan Mall Qbig karena untuk pendirian rumah ibadah harus melewati tahapan," tandasnya.

 

 

 

Go to top