Kantongi Sabu, Warga Desa Pondok Jaya Dibekuk Polisi

Kantongi Sabu, Warga Desa Pondok Jaya Dibekuk Polisi

Detakbanten.comKAB. TANGERANG - Unit Reserse Kriminal Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku yang diduga pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu, di Kampung Pondok Jaya Rt 001/001 Desa Pondok Jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang.

 "Pelaku berinisial, MN Alias Bule (29) warga Desa Pondok Jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, dibekuk saat nongkrong dengan teman mainnya," jelas Kapolsek, Sepatan AKP I Gusti Sugiyarto kepada wartawan, Sabtu (9/12/2017).

Lanjutnya, awal penangkapan HN berdasarkan informasi bahwa ciri- ciri telah didapatkan Unit Reskrim, lalu melakukan penyidikan ke lokasi yang didapatkan. Tiba dilokasi penangkapan benar tersangka sedang santai bercengkrama dengan temannya. Namun, dengan kesigapan Polisi pelaku tak berkutik dan pasrah saat ditangkap, sebab ketika digeledah kedapatan satu kantong plastik kecil klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dalam kantong celana depan sebelah kiri yang ia pakai.

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sepatan guna penyidikan lebih lanjut, guna menangkap bandar besarnya.

Baca Juga : Ratusan warga Rajeg Zikir di Halaman Kantor Kecamatan


 

 

Go to top