Print this page

Penempatan Uswatun Hasanah di Pansus Raperda DiKritik

Penempatan Uswatun Hasanah di Pansus Raperda DiKritik

Detakbanten.com KAB. TANGERANG-Pada Akhir Tahun 2017 ini, DPRD akan membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni Raperda perubahan RT/RW dan Raperda tentang kemananan dan ketertiban ( Trantib).

Hanya saja dalam pembentukan pansus 1 DPRD, anggota DPRD kabupaten Tangerang asal fraksi Nasdem Uswatun Hasanah menuai kritik dari sesama partainya.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Nasdem The Peng Liang menilai Raperda RTRW yang diusulkan Dinas Bangunan dan Tata Ruang merupakan mitra kerja Komisi IV, tentunya secara tupoksi Dinas tersebut merupakan mitra kerja Komisi IV DPRD, dan akan menjadi singkron jika fraksi Nasdem menugaskan dirinya pada pansus IV.

Baca Juga : Kawal Demo Buruh, Kapolresta Tangerang Lari Urai Kemacetan

"Saya heran kenapa pada penempatan pansus perusabahan RTRW, Bu Uswatun Hasanah begitu ambisi ingin menjadi anggota pansus tersebut, padahal yang dinas pengusul rapeda merupakan mitra kerja Komisi IV," katanya, Jum'at (24/11/2017).


Politisi Nasdem asal Dapil IV ini berharap, agar pimpinan DPRD mengevaluasi keputusan tentang penempatan anggota pansus I asal Nasdem saat ini.

 "Pada bulan kemarin ibu Uswatun Hasanah, ingin pindah komisi dari awalnya komisi IV sekarang pindah di komisi I, dengan alasan tidak menguasai bidangnya," terangnya.

Sementara, anggota DPRD Nasdem Uswatun Hasanah menilai penugasan dirinya sudah sesuai dengan prosedur, karena beberapa anggota pansus I lainnya bukan berasal dari komisi IV.

Baca Juga : Jambore Perpustakaan, Upaya Pemkot Tangsel Tingkatkan Minat Baca

"Coba di cek anggota Pansus I , ada komisi berapa aja yang duduk disitu, penugasan saya di pansus merupakan keputusan ketua Fraksi, dan saat ini saya kena rolingan, semua fraksi juga sama begitu" tandasnya.