Konsumsi Narkoba, Dua Pemuda Diringkus

Konsumsi Narkoba, Dua Pemuda Diringkus

Detakbanten.com KOTA TANGERANG-Dua pemuda inisial TWF (20) dan AFA (22) diamankan Polsek Karawaci, Senin (13/11/17) lalu. Kedua pemuda ini diamankan lantaran memiliki satu paket ganja seberat 2,44 gram.

Selain ganja, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor dan dua unit telepon genggam.

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Dalim menjelaskan, Senin 13 November, sekitar pukul 11.00 WIB, anggota buser Polsek Karawaci mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dekat alfamart Jalan Dipati Unus, Cibodas ada pelaku penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga : Bupati Zaki Resmikan GSG Kecamatan Curug

"Setibanya di lokasi, tersebut sekitar pukul 12.00 WIB, mendapati  pelaku inisial AFA sedang duduk di atas motor pinggir jalan,  setelah dilakukan penggeledahan oleh anggota Buser ditemukan satu paket narkotika ganja kering dibungkus kertas   yang disimpan di dalam bungkus rokok," katanya pada Jum'at (17/11/2017).

Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi pengakuan pelaku  narkoba jenis Daun Ganja kering  di beli dari TWF.

Pelaku TWF ditangkap di rumahnya saat sedang tidur, dari pengakuan pelaku, ganja tersebut di dapat dari Diba yang saat ini masih DPO.

Baca Juga : Wakil Walikota Paparkan Peluang Investasi di Tangsel

 

 

Go to top