89 Desa di Kabupaten Tangerang, Cairkan Dana desa Tahap Kedua

89 Desa di Kabupaten Tangerang, Cairkan Dana desa Tahap Kedua

Detakbanten.com TIGARAKSA -- Setelah melewati proses verifikasi yang ketat, yang dilakukan oleh bagian pembangunan desa (Bangdes) pada dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, 89 desa di Kabupaten Tangerang, sudah bisa mencairkan dana desa tahap kedua.

Kepala Kabidang Bangdes pada dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Roni Muharom mengatakan, pada  tahun 2017 ini dana desa tahap pertama sudah direalisasikan, sementara untuk tahap kedua, Bangdes mengusulkan 155 desa, yang sudah dicairkan sebanyak 89 desa, sedangkan 66 desa dalam tahap proses pencarian di BPKAD.

Baca Juga : Prihatin Kondisi Kadin, Lintas Asosiasi Jasa Kontruksi Tangsel Dibentuk

"Kami berharap agar 89 desa yang sudah mencairkan dana desa, bisa segera direlakan fisiknya, kami akan melakukan monitoring ke semua desa, jika tidak direalisasi kami akan memberikan surat peringatan" terang Roni Muharom pada Kamis, (16/11/2017).

Roni menambahkan, 89 desa yang sudah mencairkan dana desa tahap kedua ini karena desa tersebut sudah membuat SPJ sebagai pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap pertama, sementara  70 desa  sedang dalam proses pengecekan surat pertanggung jawaban ( SPJ), di bagian pembangunan desa   (Bangdes) dinas DPMPD, sementara untuk 66 desa sedang proses pencarian, 20 desa belum sama sekali membuat SPJ.

"Kami sudah beberapa kali mengingatkan agar 20 desa yang belum sama sekali membuat SPJ, harus secepatnya dibuat dan diserahkan ke DPMPD, kami masih menunggu, karena kalau tidak ada SPJ kami tidak bisa mencairkannya, dan dana tersebut akan menjadi Silpa," tandasnya.

Baca Juga : 6.308 Pelanggar Terjaring Selama Operasi Zebra 2017

 

 

Go to top