Print this page

Penganiaya Pelaku Mesum di Sukamulya Dibekuk

Penganiaya Pelaku Mesum di Sukamulya Dibekuk

Detakbanten.com KAB. TANGERANG - Kepolisian Resort Kota Tangerang bertindak cepat menangani dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap dua orang yang melakukan mesum di kontrakan pada Sabtu (11/11/2017) lalu.

Diduga, penganiyayaan dipicu tindakan asusila yang diduga dilakukan korban. Video penganiyaan itu sempat beredar di media sosial.
 
"Petugas sudah mengamankan tiga terduga pelaku yang menjadi dalang dalam aksi penganiyayaan tersebut," kata Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif, Senin (13/11/2017).

Baca Juga : Camat Sukamulya Pimpin Penertiban PKL di Pasar Ceplak

Kapolres menjelaskan, ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial  G(41), T (44) dan A (37). Ketiganya, lanjut Kapolres, merupakan warga sekitar terjadinya peristiwa.

Kapolres menegaskan, apa pun alasannya, tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan. Kapolres pun meminta agar segala permasalahan diselesaikan melalui prosedur.

"Tidak boleh main hakim sendiri. Harusnya kejadian seperti itu dilaporkan kepada kepala desa atau kepolisian untuk ditindaklanjuti," ujar Kapolres.

Saat ini kedua korban masih dimintai keterangan dan dilakukan visum et repertum guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Saat Panen Raya Padi, Bang Ben Usulkan Rapat Dinas di Saung