Print this page

DPRD Kota Tangerang Usulkan Dua Raperda Inisiatif

DPRD Kota Tangerang Usulkan Dua Raperda Inisiatif

Detakbanten.com KOTA TANGERANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang usulkan adanya Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang Raperda pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah dan Raperda tentang Ketahanan Keluarga.

Hal tersebut di sampaikan oleh ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Baperda )  DPRD Kota Tangerang Yati Rohayati bersama Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi dan Wakil ketua DPRD Kota Tangerang Pontjo, usai rapat Paripurna di ruang ketua DPRD.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi mengatakan,  untuk meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki serta untuk menikmati hak-hak warga negara yang sama, kontribusi ketahanan keluarga dan gender sangat dibutuhkan.

" Ya, kontribusi ketahanan keluarga dan gender dalam pembangunan daerah kota Tangerang khususnya dan negara pada umumnya sangat dibutuhkan," ujar Suparmi.

" Nah, makanya dua raperda inisiatif ini akan kita selesaikan di akhir Desember 2017," ujarnya lagi.

Baca Juga : Kota Tangerang Galakkan Hidroponik

Lebih lanjut, Suparmi menyayangkan, Rencana Anggaran Pendapatan  Belanja Daerah ( RAPBD ) Kota Tangerang 2018 turun menjadi Rp. 3,9 Triliun dari Rp. 4,1 Triliun di tahun 2017 yang disampaikan oleh Wali Kota saat Paripurna Jawaban. Dan hal itu sangat di sayangkan Badan anggaran ( Banggar ) dan oleh DPRD Kota Tangerang. Padahal menurut Suparmi potensi tersebut masih bisa di gali.

Namun demikian, yang disampaikan Wali Kota masih bisa ada perubahan di pembahasan APBD 2018. Yang rencananya akan di gelar pada 30 November 2017 dan akan diketuk palu. " Mudah-mudahan ditanggal itu sudah di ketuk palu dan di bahas oleh masing-masing komisi. Mudah-mudahan juga di proses pembahasan tersebut akan ada perubahan di pendapatan, diharapkan nanti APBD 2018 tidak kurang dari tahun 2017, minimal sama ditahun 2017," tukas Suparmi menyayangkan, Kamis ( 9/11/17 ).

Sedangkan ketua Baperda DPRD Kota Tangerang, Yati Rohayati menjelaskan, bahwa pengarusutamaan Gender merupakan strategi pembangunan yang dilakukan dengan cara mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan kepentingan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan, program dan kegiatan di bidang pembangunan.

Baca Juga : Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diseminasi SJSN bagi Pekerja Sektor Informal

" Upaya pengarusutamaan Gender perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi oleh pemerintah dan instansi vertikal. Dan 2 buah usulan Raperda Inisiatif ini sudah mendapat dukungan dari seluruh fraksi di DPRD Kota Tangerang," tukas Yati.

Pengarusutamaan Gender tersebut, ujar Yati merupakan amanat dari Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2008.

" Ini adalah Transformasi dari keadaan tidak setara antara perempuan dan laki-laki dalam hak dan kondisi sosial yang sama dan peran serta dalam pembangunan, tanpa menghilangkan kodrat wanita sesungguhnya dan perempuan tetap nomor dua setelah laki-laki," tutur Yati.

Sementara terkait Raperda Ketahanan Keluarga, Yati juga menyampaikan, keluarga merupakan dasar bagi individu untuk membentuk karakter. Dimana saat Ini pergeseran dan mulai rapuhnya nilai-nilai di tengah keluarga dan masyarakat.
 
Padahal keluarga merupakan pondasi utama Pembangunan di Kota Tangerang. Untuk itu, kami membuat Raperda inisiatif Ketahanan Keluarga salah satunya agar pernikahan dini tidak terjadi dan kemerosotan nilai norma di tengah masyarakat tidak terjadi.

" Makanya diperlukan Regulasi dari pemerintah. Karena keluarga kelak yang akan mengisi pos-pos pemerintahan dalam pembangunan," pungkas Yati