Detak Banten - Detak Berita Tangerang Seketika Menjangkau Dunia

Diduga Peras Pengusaha, Oknum Bea Cukai Bandara Soetta Dipidanakan

Detakbanten.com, KAB. TANGERANG -- Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten saat ini telah melimpahkan hasil penyelidikan terhadap dua orang oknum bea cukai ke bagian pidana khusus (pidsus) Kejati Banten, hal tersebut dikatakan Adhiyaksa Darma Yuliano Asisten Intelijen Kejati Banten kepada wartawan Senin (24/1/2022).

Jaksa Tigaraksa, Tahan Kontraktor Pemenang Pengadaan Jasa Keamanan

Jaksa Tigaraksa, Tahan Kontraktor Pemenang Pengadaan Jasa Keamanan

Detakbanten.com, KAB. TANGERANG - Kejari Kabupaten Tangerang melakukan eksekusi terhadap Kontraktor bernama Baihaqi Djamasan Dirut PT Estetika Guna Prima (EGP), Pemenang jasa keamanan di unit pelayanan teknis di Dinas Kesehatan Tangsel pada tahun anggaran 2013 yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara dengan nilai Rp. 1.1 Miliar.

Peduli Antar Sesama, ASC Rutin Gelar Donor Darah

Peduli Antar Sesama, ASC Rutin Gelar Donor Darah

detakbanten.com, PINANG -- Abdul Syukur Center (ASC) menggelar kegiatan donor darah yang ke-6, kegiatan tersebut sebagai upaya memenuhi ketersediaan kantong darah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pelihara Kamtibmas, Binmas Polsek Panongan Sowan Ke Ulama

Detakbanten com, KAB. TANGERANG -- Salah satu cara untuk menjaga serta memelihara Kamtibmas dan membangun komunikasi yang baik, Kanit Binmas Polsek Panongan Ipda Rusandi melaksanakan Sowan kepada sesepuh Desa Serdang Kulon KH. Badru Kamil yang juga menjabat sebagai Pimpinan Pondok Pesantren Siroj El Qori. Sabtu (22/01/2022).

Alfa Dan Indomaret Dilarang Jual Minyak Goreng Diatas 14 Ribu Per Liter

Alfa Dan Indomaret Dilarang Jual Minyak Goreng Diatas 14 Ribu Per Liter

Detakbanten.com, KAB. TANGERANG -- Pasca keluarnya surat edaran dari Kementrian Perdagangan Republik Indonesia tertanggal 18 Januari 2022 lalu, Dinas Perdagangan Kabupaten Tangerang langsung melakukan sidak ke sejumlah toko modern Indomaret dan Alfamart, serta sejumlah pasar tradisional, dan mensosialisasikan larangan dari Kemendag untuk melarang menjual minyak goreng diatas Rp 14.000/liter.

 

 

Go to top