PLTSa Ditolak MA, Pemkot Tangerang Tetap Kelola Sampah
detakbanten.com Kota TANGERANG – Meski Mahkamah Agung (MA) telah membatalkann proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Pemkot Tangerang masih berupaya mencari cara mengolah sampah tersebut.
Proyek PLTSa Kota Tangerang Dibatalkan MA
detakbanten.com Kota TANGERANG- Walikota Tangerang Arief R Wismanyah memberi penjelasan terkait dibatalkan nya mega proyek percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah (PLTSa) di Kota Tangerang dibatalkan Mahkamah Agung (MA).