PLTSa Ditolak MA, Pemkot Tangerang Tetap Kelola Sampah

detakbanten.com Kota TANGERANG – Meski Mahkamah Agung (MA) telah membatalkann proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Pemkot Tangerang masih berupaya mencari cara mengolah sampah tersebut.

Proyek PLTSa Kota Tangerang Dibatalkan MA

Proyek PLTSa Kota Tangerang Dibatalkan MA

detakbanten.com Kota TANGERANG- Walikota Tangerang Arief R Wismanyah memberi penjelasan terkait dibatalkan nya mega proyek percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah (PLTSa) di Kota Tangerang dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

 

 

Go to top