Anggota Dewan Komisioner OJK TPAKD Dapat Meningkatkan Kontribusi Sektor Jasa Keuangan

Anggota Dewan Komisioner OJK TPAKD Dapat Meningkatkan Kontribusi Sektor Jasa Keuangan

detakbanten.com Banten - Otoritas Jasa Keuangan bersama Pemerintah Provinsi Banten, meresmikan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Banten di Le Dian Hotel, Kota Serang, Kamis (29/09).

Anggota Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, berharap TPAKD dapat meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten.

"dengan dibentuknya TPAKD Banten, saya berharap dapat mempercepat dan memperluas akes masyarakat terhadap jasa keuangan diantaranya program ketahanan pangan, pengembangan system keuangan daerah, pembiayaan kepada UMKM dan ekonomi kreatif serta mengedukasi dan literasi masyarakat. Semoga program kerja yang kita susun menjadi kenyataan dan bermanfaat bagi masyarakat. Mari sama-sama kita gandengkan tangan, amanah untuk melakukan peningkatan akses keuangan bisa berjalan baik dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat banten," harap Anggota Dewan Komisioner OJK, Nurhaida di hotel ledian, kamis (29/09).

Nurhaida mengatakan, TPAKD Provinsi Banten merupakan perwujudan kerjasama antara OJK, Pemprov dan lembaga jasa keuangan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dengan melihat potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk layanan dan jasa keuangan.

"Pembentukan TPAKD Provinsi Banten ini merupakan dukungan nyata OJK bagi Banten dalam mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat dan UMKM," ujarnya.

Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, terdapat kesenjangan yang tinggi antara Kota dan Kabupaten di Provinsi banten dalam ketersediaan akses keuangan. terdapat tiga kantor Bank dan 15 ATM setiap 1 Km2 wilayah di Kota Tangerang, sedangkan hanya 1 kantor setiap 7 Km2 wilayah di Kota Serang.

"Jasa layanan keuangan di Kota Tangerang jauh lebih tinggi dibandingkan Kabupaten lain seperti Lebak, Pandeglang dan Serang yang masih sangat terbatas dalam kepemilikan rekening dan pihak ketiga maupun kredit," ungkapnya.

Lebih lanjut Gubernur mengatakan, pembentukan TPAKD dan Satgas Waspada Investasi merupakan solusi yang tepat dalam penanganan permasalahan-permasalahan keuangan di Banten, salah satunya dengan implementasi pelaksanaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Banten sebagai bentuk langkah dari TPAKD.

"Artinya adanya manfaat nyata atas keberadaan forum koordinasi ini dalam rangka mencapai misi banten di tahun 2017 yaitu pemantapan iklim invetasi yang kondusif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur dengan bangga memperkenalkan kehadiran Bank Banten yang telah berhasil dibentuk oleh Pemprov Banten dan akan resmi dikukuhkan pada tanggal 4 Oktober 2016.

"Semoga dengan terbentuknya Bank Banten, perekonomian daerah di Banten meningkat dapat mendorong masyarakat banten lebih makmur dan sejahtera," harapnya.

Untuk diketahui, Pelantikan TPAKD dilakukan oleh Anngota Dewan Komisioner OJK Nurhaida bersama dengan Gubernur Banten Rano Karno. Bersamaan dengan acara tersebut, dibentuk pula Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi untuk meningkatkan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan di Provinsi Banten.

TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders yang bertujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Berdasarkan hasil survey, ketersediaan akses keuangan di Provinsi Banten masih perlu ditingkatkan, terlihat dari jumlah kantor Bank dan ATM yang masih terbatas serta masih banyak penduduk yang minim memiliki pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan terhadap produk dan layanan jasa keuangan.

Dalam acara tersebut diselenggarakan penyerahan simpanan, pinjaman dan asuransi secara simbolis dari lembaga jasa keuangan kepada perwakilan nasabah serta pemberian Award dari Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian kepada Bank penyalur KUR.

 

 

Go to top