Print this page

Kadisdik Kota Tangerang: Pungli di Sekolah Itu Akan Kami Tindak

Kadis pendidikan saat ditemui dikantornya oleh wartawan detakbanten.com Kadis pendidikan saat ditemui dikantornya oleh wartawan detakbanten.com

detakbanten.com Kota TANGERANG- Kadisdik Kota Tangerng akan bertindak tegas Terkait adanya pungutan liar (pungli) biaya pengambilan rapot dari Jakarta ke Tangerang yang dilakukan oleh oknum guru wali kelas SDN Gebang Raya I Jl.Rajawali I Villa Tangerang Indah, Kelurahan Gebang Kecamatan Periuk Kota Tangerang.

Kadis Pendidikan M. Luthfi menuturkan,pihaknya tidak membenarkan adanya pungli dalam bentuk apapun. Pasalnya pendidikan di Kota Tangerang dari tingkat SD,SMP sampai dengan SMA untuk uang rapot dan lainnya sudah digratiskan dan ditanggung oleh Pemkot Tangerang ,Senin (28/12/15).

"Ya, kami tidak membenarkan adanya pungli, dalam bentuk apapun," katanya.

Kendati demikian,Luthfi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait adanya pungli tersebut. Jika nanti benar adanya ketika sekolah tersebut dipanggil,pihaknya akan segera menegur dan akan menindak sekolah tersebut .

"Kita akan menindak sekolah manapun yang berada di kota Tangerang yang memberlakukan pungli dengan dalih apapun," pungkasnya.