Tahun 2016 Bazda Diurus Masyarakat

detakbanten.com PANDEGLANG - Mulai tahun 2016 mendatang, Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota akan dikelola sepenuhnya oleh masyarakat (non pemerintah). Hal tersebut berdasarkan UU No. 23 tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 2014.

 

 

Go to top