Ini Isi 7 Pasal PP Pembatasan Sosial Skala Besar Darurat Corona

detakbanten.com JAKARTA - Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PP tersebut mengatur soal prosedur penetapan PSBB dan syarat-syaratnya, yang nati menjadi dasar hukum oleh Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.

 

 

Go to top